Ticker

6/recent/ticker-posts

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur Akhirnya Buka Suara Soal Ijazah Karyawan Ditahan, Bantu Terbitkan Ulang

Foto:
WartaBarkas | Info: Sutrisno 

Surabaya | WartaBarkas - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan pernyataan resmi terkait isu penahanan ijazah karyawan di beberapa perusahaan, khususnya di UD Sentosa Seal Surabaya. Berikut adalah beberapa poin penting dari pernyataannya:

Bantuan Penerbitan Ulang Ijazah: Pemprov Jatim akan mengurus penerbitan ulang ijazah karyawan yang ditahan perusahaan, terutama untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemprov. Ini dianggap sebagai solusi konkret dari pemerintah untuk menunjukkan bahwa negara hadir.

Koordinasi dengan Disnaker dan Pemkot Surabaya: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim telah berkoordinasi dengan posko pengaduan yang didirikan Pemerintah Kota Surabaya untuk menangani kasus ini. Mereka telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak pelapor untuk memproses penerbitan ulang ijazah.

Proses Hukum: Meskipun solusi penerbitan ulang ijazah sedang dilakukan, Khofifah menegaskan bahwa proses hukum terhadap perusahaan yang terlibat dalam penahanan ijazah tetap akan berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaporan Kasus: Khofifah mengimbau karyawan yang mengalami masalah serupa untuk segera melapor ke Disnaker, karena perusahaan dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan berdasarkan Pasal 42 Perda Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2016.


Saat ini, terdapat 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah, dan 11 di antaranya telah memiliki data lengkap untuk diproses penerbitan ulang ijazahnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara terkait kehebohan isu penahanan ijazah karyawan dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaku akan membantu karyawan yang mengalami nasib seperti itu, dengan membantu untuk mengurus penerbitan ulang ijazah mereka.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan menguruskan penerbitan ulang ijazah karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan, khususnya ijazah SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemprov. 

Itu menurutnya solusi konkret dari pemerintah sebagai bukti bahwa negara hadir. "Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini," kata Khofifah dalam pada Minggu, 20 April 2025.

Untuk kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya, papar Khofifah, sebagai langkah awal Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim sudah berkoordinasi dengan posko pengaduan yang didirikan Pemerintah Kota Surabaya, setelah kasus dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal mencuat.

Isu ijazah karyawan ditahan mencuat sejak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di gudang UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, beberapa hari lalu. Pihak perusahaan menolak kedatangannya dan berujung pada aksi lapor polisi, kendati ujung-ujungnya berdamai.

Armuji sidak setelah menerima aduan dari eks karyawan UD Sentosa Seal bahwa ijazahnya ditahan perusahaan tersebut. Hingga pihak UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, diklarifikasi di DPRD Surabaya dan didatangi Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, ia tetap membantah menahan ijazah karyawan.